Lembaga TInggi Negara Non Kementerian

Sebuah Negara yang berdaulat dalam menjalankan aktivitasnya di pimpin oleh seorang kepala Negara baik sebagai presiden, Raja atau perdana menteri dimana sistem presidensial merupakan sistem ketatanegaraan yang sangat populer didunia dalam teori ketatanegaraan modern.

Dalam tugasnya menjalankan pemerintahan presiden dibantu oleh menteri yang ditunjuk untuk membawahi kementerian-kementerian yang sudah dibentuk, selain kementerian presiden juga dibantu oleh lembaga-lembaga yang bersifat bukan kementerian.

Kita juga harus mengetahui bahwasannya Republik kita memiliki banyak lembaga bukan kementerian, lembaga ini kemudian lebih dikenal dengan sebutan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang kemudian disingkat LPNK yang pada awalnya bernama Lembaga Pemerintah Non Departemen atau LPND merupakan lembaga Negara yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu.

LPNK berada dibawah komando kepala dan Kepala LPNK bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau penjabat setingkat menteri yang bertanggung jawab.

1.      Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
2.      Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF)
3.      Badan Narkotika Nasional (BNN)
4.      Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
5.      Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
6.      Badan Informasi Geospasial (BIG)
7.      Badan Intelijen Negara (BIN)
8.      Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
9.      Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla)
10.  Badan Kepegawaian Negara (BKN)
11.  Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
12.  Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
13.  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
14.  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
15.  Badan SAR Nasional (Basarnas)
16.  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
17.  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
18.  Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
19.  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
20.  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
21.  Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
22.  Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas)
23.  Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
24.  Badan Pertanahan Nasional (BPN)
25.  Badan Pusat Statistik (BPS)
26.  Badan Standardisasi Nasional (BSN)
27.  Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan)
28.  Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)
29.  Lembaga Administrasi Negara (LAN)
30.  Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)


Lembaga-lembaga tersebut sangat mempunyai peran penting dalam menyelesaikan berbagai tugas kenegaraan demi mencapai kemakmuran Negara dan rakyat.

Post a Comment

0 Comments