Apa yang dimaksud Feodal ?

Bagi kita yang sangat suka menonton program televisi terutama program diskusi tentang berbagai problem politik di Indonesia, maka pasti anda akan sangat familiar dengan istiah feodal, biasa di ucap oleh kalangan yang memberi kritik kepada pemerintah misalnya saja “karena sistem pemerintahan kita masih feodal”.

Mungkin bagi anda yang sangat menyukai politik tidak heran lagi dengan istilah tersebut, tetapi bagaimana bagi anda yang tidak, mari kita bahas secara ringkas mengenai feodal ini.
Menurut KBBI feudal /fe.o.dal/ mempunyai arti 1) berhubungan dengan susunan masyarakat yang dikuasai oleh kaum bangsawan; 2) mengenai kaum bangsawan (tentang sikap, cara hidup, dan sebagainya); 3) mengenai cara pemilikan tanah pada abad pertengahan di Eropa.

Baiklah sekarang mari kita menilik makna sebenarnya yang terkandung dalam feodal ini, Istilah ini berasal dari bahasa perancis yakni feudal yang secara sederhana diartikan tanah yang dipinjamkan oleh seorang penguasa kepada seseorang sebagai imbalan atas jasa-jasanya kepada penguasa.

Setidaknya ada 4 golongan yang terlibat dalam sistem ini, antara lain:

a.    Fief yakni sebidang tanah yang di pinjamkan atau bisa juga dimaknai disewakan dikarenakan vassal harus tetap membayarkan upeti atas fief (lahan) yang dipinjamkan penguasanya.

b.    Lord merupakan pemilik tanah, yang biasanya adalah seorang raja atau orang-orang dari keluarga bangsawan.

c.    Vassal atau knights adalah golongan yang mendapatkan hak atas fief (tanah), vassal biasanya merupakan orang-orang yang memberikan bantuan kepada penguasa dan biasanya dukungan yang diberikan adalah dukungan militer

d.    Sert adalah budak-budak yang menggarap lahan-lahan yang didapatkan oleh vassal dan biasanya mereka berstatus setengah budak dan para sert ini juga tetap harus membayar upeti kepada vassals.

Golongan-golongan diatas merupakan golongan mendasar dalam penyusun sistem feodal dimasa lalu. Ada banyak penafsiran atas feudal yang secara garis besar dapat kita simpulkan menjadi tanah dimana manusia itu melakukan aktivitasnya, dikarenakan tanah merupakan salah satu hal yang memegang peranan yang sangat penting dalam struktur politik dan kehidupan sosial di kalangan masyarakat eropa.

Tetapi belakangan ini istilah feudal maknanya berkembang menjadi negative, seiring dengan memburuknya citra pemerintah karena memburuknya juga sistem pemerintahan.

Dalam perkembangan faham ini, terjadi stratifikasi dan membuat masyarakat terbagai atas 3 golongan, antara lain :

a.    Villain, petani dan serfs yang merupakan budak serta mempunyai keterikatn atas tanah yang mereka garap, selama mereka mempunyai keterikatan untuk menggarap tanah mereka boleh menikah tetapi tidak boleh meninggalkan tanah atau hanya memindahkan tanah, jika seandainya mereka melarikan diri untuk memperoleh kebebasan. Maka mereka dapat ditangkap kembali, mereka dapat terbebas dari status budak jika mereka masuk kedalam dinas kependetaan, gereja atau dengan cara melarika diri dan bersembunyi selama satu tahun lebih dan atau membeli kemerdekaan mereka sendiri, dibebaskan oleh majikannya.

b.   Penduduk kota; para penduduk ini juga berada dalam wilayah perlindungan dan yurisdiksi penguasa kastil dimana kota berada, merka akan terbebas seiring tumbuhnya kota menjadi semakin kuat dan besar sehingga dapat melepaskan diri dari hubungan pemilik kastil.

c.    Bangsawan juga terbagi atas dua golongan yaitu sekuler dan kependetaan. Terdapat pula istilah bagsawan sekuler (awam) yang berprofesi hanyak untuk berperang, yang melengkapi diri dengan senjata dan kuda lalu dapat menjadi bangsawan.

Lalu dengan modernnya zaman seperti saat ini, dalam konteks keindonesiaan ternyata feodal tetap mengakar di bangsa ini, seperti yang kita bahas diatas istilah feudal ini melakat dengan kondisi politik dan pemerintahan dimana feodal selalu terucap ketika mengomentari pemerintahan dan selalu berkonotasi negatif.

Dan maknanya berubah menjadi haus akan kekuasaan dan kedudukan, sebagaimana terjadi dimasa lalu, sehingga orang-orang tidak memperhatikan rakyatnya dan hanya sibuk dengan perebutan kekuasaan dengan berbagai cara termasuk menjilat sekalipun.


Post a Comment

0 Comments