Pensucian adalah salah satu unsur penting dalam semua ritual ibadah kegamaan. Dan biasanya merupakan sebuah syarat mutlak saat seorang hamba hendak berinteraksi dengan penciptanya. Atau melaksanakan ritual keagamaan.
Dalam Islam sendiri pensucian tersebut kita kenal dengan istilah wudhu. Dengan makna bersuci lebih tepatnya. Tidak hanya sebagai syarat untuk melaksanakan ibadah. Menjaga wudhu atau menjadi diri agar tetap suci, bersih dari berbagai hadis, juga merupakan sebuah tindakan yang bernilai ibadah.
Memang menjaga wudhu merupakan bukan perkara gampang meskipun namanya terdengar cukup mudah. Namun semua ummat muslim dapat melakukan wudhu dengan sangat mudah. Cukup dengan melaksanakan rukun wajid berwudhu dan tentu dengan media wudhu yang tidak terkategori najis.
Wudhu dapat dilakukan dengan media air yang suci. Baik yang tidak baik yang tergenang maupun mengalir seperti sungai dan sebagainya. Jika menggunakan air tergenang maka setidaknya air tersebut berjumlah dua kula, atau jika diterjemahkan ke dalam satuan modern saat ini, setidaknya 270 liter.
Bagaimana jika tidak terdapat air yang dapat digunakan untuk berwudhu atau bahkan tidak terdapat air sama sekali. Maka wudhu masih dapat dilakukan dengan menggunakan media debu, atau yang lebih kita kenal dengan istilah tayamum. Tentu saja bukan debu yang menumpuk dijalanan, melainkan debu tipis yang melakat pada meja, dinding atau bidang lainnya.
Dengan kemudahan tersebut semoga kita semua dapat belajar menjaga wudhu dalam berbagai keadaan. Semoga kita senantiasa diberikan kemudahan dalam beribadah. Aamiin.
#RWC
#catatanramadhan2019
0 Comments